|
.:: SELAMAT DATANG DI PENGADILAN NEGERI PALEMBANG ::.
Assalamu’alaikum wr. wb.
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga dapat diluncurkannya website Pengadilan Negeri Klas 1 A Khusus Palembang.
Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Mahkamah Agung, dan dapat memberikan informasi yang dibutuhkan sehubungan dengan pelayanan Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang kepada masyarakat pada umumnya, sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan (justiciabelen).
Semoga website ini bermanfaat dalam rangka perwujudan akses terhadap keadilan. Terima kasih.
Wassalam
Ketua Pengadilan Negeri Klas 1 A Khusus Palembang
H. ALI MAKKI, SH, MH
|
|
|
Tuesday, 15 May 2012 15:21 |
|
Â
SYARAT-SYARAT PENGAJUAN
PENETAPAN AKTE KELAHIRAN
Â
1. Fotokopi KTP Pemohon,
Ø Pemohon harus berdomisili di kotamadya Palembang/KTP Palembang.
Ø Untuk anak yang umur dibawah 21 tahun pemohonnya adalah orangtua kandung, sedangkan anak yang umur diatas 21 tahun pemohonnya adalah yang bersangkutan.
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Ø Nama anak harus tercantum dalam kk
3. Fotokopi Akte Perkawinan/Surat Nikah atau Akte Cerai
4. Fotokopi Surat Kenal Lahir (bidan/rumah sakit)
5. Surat Permohonan ditanda tangan dan tempel materai Rp.6000 (tidak di cap pos)
Â
nb: Semua bukti-bukti 1,2,3,4 harus ditempel materai Rp.6000 serta di stempel di Kantor Pos Pusat (Merdeka), kemudian di legalisir di Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri dengan membawa aslinya (1,2,3,4), kemudian di daftarkan di Kepaniteraan Perdata dengan membayar biaya perkara sebesar:
Ø Radius 1 : Rp.146.000 (Kecamatan IT, IB, Kemuning, Pakjo)
Ø Radius 2 :Rp.161.000 (Kecamatan Sako, Gandus, Sukarami, Alang-Alang Lebar, Plaju, Kertapi)
Berikut contoh SURAT PERMOHONAN AKTE KELAHIRAN |
|
Thursday, 10 May 2012 09:53 |
Pengantar Alih Tugas Wakil Panitera
Ibu Hj. Emilia, SH. MH
Selasa, 08 Mei 2012, Keluarga Besar Pengadilan Negeri Palembang mengadakan acara Pengantar Alih Tugas Ibu Hj.Emilia, SH. MH yang sebelumnya adalah Wakil Panitera PN Palembang menjadi Panitera Sekretaris di Pengadilan Negeri Sungai Liat.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Bapak H. Ali Makki, SH. MH, mengucapkan selamat kepada Ibu Emilia atas promosinya dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas pengabdian yang telah dilakukan selama bertugas di Pengadilan Negeri Palembang.
Selanjutnya Ibu Emilia, yang ditemani oleh suami dan putranya, juga mengucapkan kesan dan pesan beliau selama bertugas di Palembang dan kemudian acara diakhiri dengan pemberian cindera mata kenang-kenangan dari para Hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Palembang.
Â
|
|
Friday, 04 May 2012 00:00 |
PELANTIKAN DAN SERAH TERIMA JABATAN
PANITERA SEKRETARIS PN PALEMBANG
Palembang, 03 Mei 2012 bertempat di ruang rapat Pengadilan Negeri Palembang, Ketua Pengadilan Negeri Palembang Bapak H. Ali Makki, SH. M.Hum melantik Bapak Juli Astra, SH sebagai Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Palembang menggantikan Bapak H. Bambang Hermanto Wahid, SH. M.Hum. Acara yang berlangsung tertib dan lancar dihadiri oleh Hakim Karir, Hakim Adhoc, serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Palembang dan turut hadir dalam acara tersebut adalah Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Â
Acara kemudian dilanjutkan dengan Pengantar Alih Tugas Bapak H. Bambang Hermanto Wahid, SH. M.Hum Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Palembang yang mutasi menjadi Panitera Sekretaris Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada Bapak H. Bambang Hermanto Wahid, SH. M.Hum semoga sukses serta dapat menjalankan tugas di tempat yang baru.
Â

|
|
|
|
|
|
|
Page 1 of 9 |