Prosedur Berperkara
I. Perdata
II. Pidana:
a. Prosedur Penerimaan Perkara Pidana Biasa b. Pemeriksaan Perkara Pidana dengan Acara Biasa c. Pemeriksaan Perkara Pidana dengan Acara Singkat d. Perkara Pidana Dengan Acara Cepat e. Penggeledahan f. Penyitaan g. Penahanan dan Perpanjangan Penahanan h. Pengadilan Anak i. Pra Peradilan
III. Layanan Bantuan Hukum PN Palembang
Â
BAGAN PROSES PENYELESAIAN PERKARA DI PENGADILAN NEGERI
Copyright © 2010 Pengadilan Negeri Palembang